- 1. HARAM
- Kata "Haram" pertama kali ditemukan dalam Alkitab terjemahan LAI-TB adalah di Imamat 11:4, kita baca:
- * Imamat 11:4LAI TB,
Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau
dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak
berkuku belah; haram (TAME) itu bagimu.KJV, Nevertheless
these shall ye not eat of them that chew the cud, or of them that
divide the hoof: as the camel, because he cheweth the cud, but divideth
not the hoof; he is unclean (TAME) unto you. Hebrew,
אַךְ אֶת־זֶה לֹא תֹאכְלוּ מִמַּעֲלֵי הַגֵּרָה וּמִמַּפְרִיסֵי הַפַּרְסָה אֶת־הַגָּמָל כִּי־מַעֲלֵה גֵרָה הוּא וּפַרְסָה אֵינֶנּוּ מַפְרִיס טָמֵא הוּא לָכֶם׃Translit, 'AKH {tetapi} 'ET-ZEH {ini} LO {tidak} TOKHLU {kalian boleh memakan mereka} MIMA'ALEY HAGERAH {dari yang memamah biak} UMIMAFRISEY {dan dari yang berbelah} HAPARSAH {dan kuku} 'ET-HAGAMAL {unta itu} KI-MA'ALEH GERAH {karena memamah biak} HU {ia} UFARSAH {dan kuku} 'EYNENU {tidak mereka} MAFRIS {berbelah} TAME {haram} HU {ia} LAKHEM {kepada kalian}
Kata "haram" tersebut merupakan terjemahan dari kata Ibrani: טָמֵא - TAME (kotor). Kata "TAME" sendiri pertama kali ditemukan dalam Imamat 5:2 yang dalam terjemahan LAI-TB diterjemahkan dengan "Najis."
2. NAJIS
- Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan kata "Najis" adalah: "kotor" yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kpd Allah, kata Najis ini mempunyai makna yang sinonim dengan "Haram." Kata "haram" dan "najis" ini dalam Alkitab terjemahan bahasa Indonesia LAI-TB merupakan terjemahan dari kata Ibrani "TAME":
- * Imamat 5:2-3 5:2 LAI TB, Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis (TAME), baik bangkai binatang liar yang najis (TAME), atau bangkai hewan yang najis (TAME), atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis (TAME), tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis (TAME) dan bersalah.KJV, Or
if a soul touch any unclean thing, whether it be a carcase of an
unclean beast, or a carcase of unclean cattle, or the carcase of unclean
creeping things, and if it be hidden from him; he also shall be
unclean, and guilty. Hebrew,
אֹו נֶפֶשׁ אֲשֶׁר תִּגַּע בְּכָל־דָּבָר טָמֵא אֹו בְנִבְלַת חַיָּה טְמֵאָה אֹו בְּנִבְלַת בְּהֵמָה טְמֵאָה אֹו בְּנִבְלַת שֶׁרֶץ טָמֵא וְנֶעְלַם מִמֶּנּוּ וְהוּא טָמֵא וְאָשֵׁם׃Translit interlinear, 'O {atau} NEFESY {seseorang} 'ASYER {apabila} TIGA {menyentuh} BEKHOL-DAVAR {segaal sesuatu} TAME {yang kotor (haram/ najis)} 'O {atau} VENIVLAT {bangkai} KHAYAH {makhluk hidup} TEME'AH {yang kotor/najis/haram} 'O {atau} BENIVLAT {bangkai} BEHEMAH {binatang} TEME'AH {yang kotor} 'O {atau} BENIVLAT {bangkai} SYERETS {binatang melata/ mengeriap} TAME {yang kotor/ haram/ najis} VENELAM {tanpa menyadari hal itu} MIMENU {darinya} VEHU {dan ia} TAME {menjadi kotor/ najis} VE'ASYEM {dan bersalah} 5:3 LAI TB, Atau apabila ia kena kepada kenajisan (TUM'AH) berasal dari manusia, dengan kenajisan (TUM'AH) apa pun juga ia menjadi najis (TAME), tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.KJV, Or if he touch the uncleanness of man, whatsoever uncleanness it be that a man shall be defiled withal, and it be hid from him; when he knoweth of it, then he shall be guilty. Hebrew,
אֹו כִי יִגַּע בְּטֻמְאַת אָדָם לְכֹל טֻמְאָתֹו אֲשֶׁר יִטְמָא בָּהּ וְנֶעְלַם מִמֶּנּוּ וְהוּא יָדַע וְאָשֵׁם׃Translit interlinear, 'O {atau} KHI {karena} YIQA' {ia menyentuh} BETUM'AT {kepada kekotoran} 'ADAM {manusia} LEKHOL {untuk segala sesuatu} TUM'ATO {kekotorannya} 'ASYER {yang} YITMA' {akan menjadi kotor} BAH {kepadanya} VENE'ELAM {dan disembunyikan} MIMENU {darinya} VEHU' {dan ia} YADA' {mengetahui} VE'ASYEM {dan ia bersalah}
Tentang hal-hal yang "haram/ najis" dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya berhubungan dengan kekotoran, perhatikan terjemahan KJV menggunakan kata unclean.
Kata-kata yang berhubungan dengan טָמֵא - TAME adalah טָמְאָה - TUM'AH (kekotoran/ uncleanness) muncul 26 kali dalam Alkitab. Sedang kata sifat טָמֵא - TAME (kotor) 72 kali.
Kekotoran/ kenajizan menurut pola pikir semitik adalah dapat menular (lihat: Imamat 15:4-12; 20-28 dbtl). Keadaan najis kesusilaan menjadi hambatan di dalam peribadatan.
3. HALAL - TAHIR - BERSIH - TIDAK HARAM
- Kata "Tahir" dalam Alkitab Terjemahan bahasa Indonesia LAI-TB, terdapat dalam Imamat 4:2
- * Imamat 4:2 4:12 LAI TB, jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir (TAHOR), ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.KJV, Even the whole bullock shall he carry forth without the camp unto a clean place, where the ashes are poured out, and burn him on the wood with fire: where the ashes are poured out shall he be burnt. Hebrew,
וְהֹוצִיא אֶת־כָּל־הַפָּר אֶל־מִחוּץ לַמַּחֲנֶה אֶל־מָקֹום טָהֹור אֶל־שֶׁפֶךְ הַדֶּשֶׁן וְשָׂרַף אֹתֹו עַל־עֵצִים בָּאֵשׁ עַל־שֶׁפֶךְ הַדֶּשֶׁן יִשָּׂרֵף׃ פTranslit,VEHOTSI 'ET-KOL-HAPAR EL-MIKHUTS LAMAKHANEH 'EL-MAKOM TAHOR 'EL-SYEFEKH HADESYEN VESARAF 'OTO 'AL-'ETSIM BA'ESY 'AL-SYEFEKH HADESYEN YISAREF
Kata sifat (adjektiva) טָהוֹר - TAHOR, (halal, bersih, murni) berasal dari kata dasar טָהֵר - TAHER, (bersih, murni), biasanya ditinjau dari seremonial, diterapkan baik kepada hewan, manusia, benda-benda, maupun tempat. Namun demikian kata Ibrani: "TAHOR" ini pertama kali terdapat di Kejadian 7:2, dimana kata "TAHOR", yang makna harfiahnya adalah, bersih/ halal, diterjemahkan dengan "tidak haram":
- * Kejadian 7:2
LAI TB, Dari segala binatang yang tidak haram (TAHOR) haruslah kauambil tujuh pasang, jantan dan betinanya, tetapi dari binatang yang haram (LO' TAHOR) satu pasang, jantan dan betinanya;KJV, Of every clean beast thou shalt take to thee by sevens, the male and his female: and of beasts that are not clean by two, the male and his female.
Hebrew,
מִכֹּל ׀ הַבְּהֵמָה הַטְּהֹורָה תִּקַּח־לְךָ שִׁבְעָה שִׁבְעָה אִישׁ וְאִשְׁתֹּו וּמִן־הַבְּהֵמָה אֲשֶׁר לֹא טְהֹרָה הִוא שְׁנַיִם אִישׁ וְאִשְׁתֹּו׃ Translit interlinear, MIKOL {dari segala} HABEHEMAH {ternak itu} HATEHORAH {yang tahir} TIQAKH-LEKHA {engkau harus mengambilnya} SYIV'AH {tujuh} SYIV'AH {tujuh} 'ISY {jantan} VE'ISYTO {dan betinanya} UMIN-HABEHEMAH {dan dari ternak itu} 'ASYER {yang} LO' {tidak} TEHORAH {tahir} HI' {ia} SYNAYIM {dua} 'ISY {jantan} VE'ISYTO {dan betinanya}
Alkitab Terjemahan LAI-TB seolah sudah menunjukkan adanya "binatang haram" pada zaman Nuh. Namun Istilah "(binatang) haram" ("TAME") menurut Alkitab Bahasa Asli Ibrani baru muncul di era Musa yaitu di dalam kitab Imamat (ayatnya sudah dijelaskan di atas, yaitu pada Imamat 5:2-3).
Kejadian 7:2 menggunakan istilah "Tahir", lihat kata Ibrani: הַטְּהֹורָה - HATEHORAH, yang tahir atau yang halal dan לֹא טְהֹרָה - "LO' TEHORAH", tidak tahir atau tidak halal – dari kata dasar טָהוֹר - TAHOR, halal/ bersih.
Istilah "Halal/ Tahir" (TAHOR) ini digunakan untuk hewan yang layak dijadikan korban atau tidak, karena ada hewan "halal" tetapi "tidak halal" untuk dijadikan korban.
Contoh: kambing adalah binatang yang "halal", tetapi jika kambing itu cacat, maka hewan itu "tidak halal" untuk dikorbankan.
4. TIDAK HALAL - TIDAK BERSIH (KOTOR)
- Istilah "tidak Halal" atau "tidak bersih" dapat kita temui di Alkitab Perjanjian Baru. Kata Yunani ἀκαθαρσία - AKATHARSIA, harfiah: ketidak-bersihan (kekotoran) dan ἀκάθαρτος - AKATHARTOS, tidak bersih (kotor) muncul 41 kali. Kata-kata lain juga jarang muncul.
- * Matius 23:27 LAI TB, Celakalah
kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang
munafik, sebab kamu sama seperti kuburan yang dilabur putih, yang
sebelah luarnya memang bersih tampaknya, tetapi yang sebelah dalamnya
penuh tulang belulang dan pelbagai jenis kotoran.KJV, Woe
unto you, scribes and Pharisees, hypocrites! for ye are like unto
whited sepulchres, which indeed appear beautiful outward, but are within
full of dead men's bones, and of all uncleanness.TR, ουαι
υμιν γραμματεις και φαρισαιοι υποκριται οτι παρομοιαζετε ταφοις
κεκονιαμενοις οιτινες εξωθεν μεν φαινονται ωραιοι εσωθεν δε γεμουσιν
οστεων νεκρων και πασης ακαθαρσιαςTranslit interlinear, ouai
{celakalah} humin {kalian} grammateis {wahai ahli-ahli Taurat} kai
{dan} pharisaioi {wahai orang-orang Farisi} hupokritai {wahai
orang-orang munafik} hoti {bahwa} paromoiazete {kalian menjadi seperti}
taphois {kuburan} kekoniamenois {sudah diputihkan} hoitines {yang}
exôthen {sebelah luar} men {sesungguhnya} phainontai {mereka kelihatan}
hôraioi {cantik} esôthen {di dalamnya} de {tetapi} gemousin {mereka
penuh} osteôn {tulang-tulang} nekrôn {orang-orang mati} kai {dan} pasês
{setiap} akatharsias {yang tidak bersih, kekotoran}
Bersih, kotor, najis, tahir, haram dan halal semuanya dipakai untuk mengungkapkan konsep itu dalam hubungan yang bermacam-macam. Dalam kata-kata Alkitab untuk bersih, pemakaiannya secara jasmani, ritual dan etis adalah saling tindih.
II. Kebersihan sangat dihargai
- Kebersihan
jasmani sangat dihargai dan diterapkan di negeri-negeri yang disebut
dalam Alkitab. Herodotus menyatakan bahwa imam-imam di Mesir mandi dua
kali tiap hari, dan dua kali tiap malam. Di Israel kebersihan jasmani
membuat orang siap menghadap hadirat Allah, jika motifnya layak. Pada
sedini zaman Nuh pembedaan antara bersih dan kotor (halal dan haram)
telah diindahkan.
- * Kejadian 7:2
LAI TB, Dari segala binatang yang tidak haram haruslah kauambil tujuh pasang, jantan dan betinanya, tetapi dari binatang yang haram satu pasang, jantan dan betinanya;KJV, Of every clean beast thou shalt take to thee by sevens, the male and his female: and of beasts that are not clean by two, the male and his female.
Hebrew,
מִכֹּל ׀ הַבְּהֵמָה הַטְּהֹורָה תִּקַּח־לְךָ שִׁבְעָה שִׁבְעָה אִישׁ וְאִשְׁתֹּו וּמִן־הַבְּהֵמָה אֲשֶׁר לֹא טְהֹרָה הִוא שְׁנַיִם אִישׁ וְאִשְׁתֹּו׃ Translit interlinear, MIKOL {dari segala} HABEHEMAH {ternak itu} HATEHORAH {yang tahir} TIQAKH-LEKHA {engkau harus mengambilnya} SYIV'AH {tujuh} SYIV'AH {tujuh} 'ISY {jantan} VE'ISYTO {dan betinanya} UMIN-HABEHEMAH {dan dari ternak itu} 'ASYER {yang} LO' {tidak} TEHORAH {tahir} HI' {ia} SYNAYIM {dua} 'ISY {jantan} VE'ISYTO {dan betinanya}
Petunjuk dalam Kitab Kejadian ihwal binatang yang halal dan haram ini menentukan apakah binatang-binatang ini boleh dikorbankan atau tidak.
- * Kejadian 9:3
LAI TB, Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga tumbuh-tumbuhan hijau.KJV, Every moving thing that liveth shall be meat for you; even as the green herb have I given you all things. Hebrew,
כָּל־רֶמֶשׂ אֲשֶׁר הוּא־חַי לָכֶם יִהְיֶה לְאָכְלָה כְּיֶרֶק עֵשֶׂב נָתַתִּי לָכֶם אֶת־כֹּל׃ Translit interlinear, KOL-REMES {semua yang bergerak} 'ASYER {yang} HU'-KHAY {ia hidup} LAKHEM {bagi kalian} YIHYEH {menjadi} LE'OKHLAH {sebagai daging [makanan]} KEYEREQ {bahkan yang hijau} 'ESEV {tumbuh-tumbuhan} NATATI {Aku memberikan} LAKHEM {kepada kalian} 'ET-KOL {semuanya}
Ayat di atas jelas menyatakan bahwa "segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu." Peraturan Imamat 11 dan Ulangan 14 membuat pembedaan sebagai asas bagi hukum makanan:
- * Imamat 11:46-47 11:46 LAI TB,
Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala
makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang
mengeriap di atas bumi,KJV, This
is the law of the beasts, and of the fowl, and of every living creature
that moveth in the waters, and of every creature that creepeth upon the
earth: Hebrew,
זֹאת תֹּורַת הַבְּהֵמָה וְהָעֹוף וְכֹל נֶפֶשׁ הַחַיָּה הָרֹמֶשֶׂת בַּמָּיִם וּלְכָל־נֶפֶשׁ הַשֹּׁרֶצֶת עַל־הָאָרֶץ׃Translit interlinear, ZOT {inilah} TORAT {hukum} HABEHEMAH {ternak itu} VEHA'OF {dan unggas itu} VEKHOL {dan segala} NEFESY {makhluk} HAKHAYAH {yang hidup} HAROMESET {yang bergerak} BAMAYIM {di air} ULEKHOL-NEFESY {dan untuk segala makhluk} HASYORETSET {yang merayap} 'AL-HA'ARETS {di atas bumi itu} 11:47 LAI TB, yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan."KJV, To make a difference between the unclean and the clean, and between the beast that may be eaten and the beast that may not be eaten. Hebrew,
לְהַבְדִּיל בֵּין הַטָּמֵא וּבֵין הַטָּהֹר וּבֵין הַחַיָּה הַנֶּאֱכֶלֶת וּבֵין הַחַיָּה אֲשֶׁר לֹא תֵאָכֵל׃ פTranslit, LEHAVDIL {untuk membedakan} BEYN {antara} HATAME' {yang najis, haram} UVEYN {dan antara} HATAHOR {yang tahir, halal} UVEYN {dan antara} HAKHAYAH {binatang} HANE'EKHELET {yang boleh dimakan} UVEYN {dan antara} HAKHAYAH {binatang} 'ASYER {yang} LO' {tidak} TE'AKHEL {boleh dimakan}
Lebih jauh lagi kebersihan, bukan hanya soal makanan. Najis/ Tidak Tahir adalah semua hal, yang harus dijauhi, termasuk soal-soal tabu:
- - Keadaan orang-orang tertentu (misalnya: wanita dalam keadaan haid atau melahirkan, orang mati),
- benda-benda, binatang-binatang haram atau
- perbuatan-perbuatan (pergaulan seks).
Kekudusan dapat menular, misalnya dari mezbah kepada manusia (Keluaran 29:37; 30:29; Yehekiel 44:19). Demikian pula Kejanisan dapat menular (Imamat 15:4-12; 20-28 dst).
"Tahir" secara lahiriah adalah syarat ibadah Israel, dan "kudus" adalah disposisi rohani, yang membuka jalan menuju Allah. Bergaul dengan "roh-roh orang mati" membuat orang najis (Imamat 19:31),
- * Imamat 19:31
LAI TB, Janganlah kamu berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal; janganlah kamu mencari mereka dan dengan demikian menjadi najis (TAME) karena mereka; Akulah TUHAN, Allahmu.KJV, Regard not them that have familiar spirits, neither seek after wizards, to be defiled by them: I am the LORD your God. Hebrew,
אַל־תִּפְנוּ אֶל־הָאֹבֹת וְאֶל־הַיִּדְּעֹנִים אַל־תְּבַקְשׁוּ לְטָמְאָה בָהֶם אֲנִי יְהוָה אֱלֹהֵיכֶם׃Translit, 'AL-TIFNU 'EL-HA'OVOT VE'EL-HAYIDONIM 'AL-TEVAQSYU LETAMAH VAHEM 'ANI YEHOVAH (dibaca: 'Adonay) 'ELOHEYKHEM
Begitu juga perzinahan rohani, yaitu penyembahan ilah-ilah asing seperti (Yeremia 2:7; Yehezkiel 36:17; Ulangan 7:5, Yesaya 52:11 band. Kisah 19:28-29). Makanan yang najis termasuk makanan yang dipersembahkan kepada dewa-dewa (Yehezkiel 4:13), benda-benda ibadat dan akhirnya rampasan perang (Bilangan 31:21-24).
Hukum-hukum pentahiran PL terutama berhubungan dengan:
- (a) Kejadian-kejadian seksual:
- Hubungan seksual di luar pernikahan sah
- pada
zaman kuno orang tidak menganggap orang mati najis (Kejadian 50:1; 1
Samuel 25:1; Keluaran 17:16). Di kemudian harinya orang berpandangan,
bahwa orang mati menajiskan selama 7 hari (Bilangan 19:11-12) bagi yang
menyentuhnya (termasuk menyentuh makam juga membuat orang menjadi najis:
Bilangan 19:16). Tentara yang berperang diwajibkan mencuci pakaiannya
setelah sebuah pertempuran dahsyat (Bilangan 31:19-21).
(c) Kusta :
- Reff:
Imamat 13:1-14:57; 2Raj 7:3. Barangkali disebabkan oleh karena kusta
dipandang sebagai hukuman khusus yang digunakan Tuhan untuk menghukum
orang-orang berdosa (Bilangan 12:9-10; Ulangan 28:35; 2 Tawarikh 26:20;
Ayub).
(d) Binatang dan makanan
- Reff: Imamat 11:1-31;
Ulangan 14:3-10. Binatang sebagai kurban maupun persembahan kesulungan
(Imamat 27:27; Bilangan 18:15-17). Gandum baru diijinkan untuk dimakan,
setelah mengadakan persembahan kepada Tuhan (Imamat 23:14). Pohon
buah-buahan baru diijinkan dimakan buahnya, sejak umur pohon itu
memasuki tahun kelima (Imamat 19:23-25).
Lihat MITSVOT Hukum Taurat:
1. Tentang TENTANG HARAM DAN HALAL (NAJIS DAN TAHIR), di 613-mitsvot-vt218.html#p429
2. Tentang MAKANAN/MINUMAN, di 613-mitsvot-vt218-20.html#p448
Hukum pentahiran selain untuk menguduskan bangsa yang menjadi milik Allah yang kudus (Imamat 11:44; 20:7) juga termasuk pertimbangan kepada kesehatan dan kesusilaan. Penolakan atas segala sesuatu yang asing ikut membantu mereka mempertahankan monotheisme. Di kemudian harinya penganut Agama Yahudi telah menjadi korban formalisme karena menarik perhatian secara keterlaluan untuk memenuhi kebersihan rituilnya. Mereka telah terbawa kepada bahaya formalisme, yang telah diprotes oleh para nabi (Yesaya 1:10-17; Yeremia 7:21-23; Hosea 6:6; Amos 5:21-25, ttg Kurban).
Yesus Kristus mengecam orang-orang Farisi yang terjerat formalisme agamawi mereka (Matius 23:25-28; Markus 7:1-13 dsj). Bagi Tuhan Yesus soal kebersihan rituil tidak mempunyai arti sama sekali apabila tidak disertai dengan kebersihan hati. Sebab yang menjadi penentu adalah sikap hati seseorang secara rohaniah.
Tuhan Yesus memerdekakan umat manusia dari peraturan-peraturan agamawi yaitu Hukum Taurat (Galatia 5:1) yang mencekik dan menguasai agama Yahudi (Galatia 4:3). Dalam tata ekonomi keselamatan Kristus tidak ditemukan satu halpun yang pada dasarnya tidak halal secara ragawi (Roma 14:14; Kisah 10:15; 11:9).
III. Pada zaman paling kuno
- Pada
zaman Bapak leluhur dan zaman kerajaan Israel pembedaan itu sudah ada.
Bandingkan Kejadian 31:35 (mengenai Rahel dengan ilah-ilah keluarga
bapaknya, Laban) dan 1 Samuel 20:26 (ketidakhadiran Daud pada meja raja
Saul). Sayang, bahwa beberapa ahli sering salah mengerti akan pentingnya
pembedaan ini, karena mereka menghubungkan semua peraturan Perjanjian
Lama dari kelompok ini, untuk menduga adanya larangan-larangan yang
bersifat takhayul.
IV. Zaman para nabi
- Para
nabi -- norma-norma etikanya yang tinggi dikagumi oleh setiap orang -
juga berbicara tentang yang haram. Yesaya, dalam wahyunya mengenai zaman
kebenaran yang akan datang, memberitakan bahwa jalan kudus tidak akan
dilintasi oleh orang yang tidak tahir (Yesaya 35:8). Lagipula ia
menghimbau Yerusalem supaya siaga akan kekuatannya, sebab tidak seorang
pun yang tak bersunat atau yang najis akan masuk ke dalamnya pada masa
kemuliaannya (Yesaya 52:1). Selanjutnya nabi pembawa kabar baik itu
memohon kepada yang melakukan pelayanan kudus untuk menghindari hal yang
najis, dan supaya menyucikan diri ketika mengangkat perkakas rumah
Tuhan (Yesaya 52:11).
Hosea, nabi Allah yang kasih-Nya dipatahkan, memperingatkan bangsanya bahwa kerajaan utara bukan hanya akan kembali ke Mesir, tapi juga akan makan makanan najis di Asyur (Hosea 9:3).
Amos, pejuang bagi kebenaran Allah yang tiada taranya, menubuatkan sebagai jawaban atas kekerasan yang akan memberangus pemberitaannya, bahwa Amazia dari Betel akan mengalami perbuatan tangan Allah yang berat atasnya dalam keluarganya yang terdekat, dan ia sendiri akan mati di tanah yang najis (Amos 7:17).
Yehezkiel imam itu dengan bermacam cara mengungkapkan kejijikannya akan pengotoran bangsanya, dan kemualannya sendiri terhadap caranya ia dipanggil untuk melukiskan kenajisan bangsanya itu secara dramatis di hadapan mereka (Yesaya 4:14).
V. Hukum Taurat Musa
- Hukum
Taurat mengadakan perbedaan yang jelas antara yang bersih dan yang
kotor, antara yang kudus dan yang tidak kudus, antara yang najis dan
yang tidak najis (Imamat 10:10). Yang tidak kudus pertama-tama ialah
penajisan seremonial, bukan
secara moral, kecuali jika dilakukan dengan sengaja. Siapa yang najis
tidak boleh melayani di tempat suci dan tidak boleh bersekutu dengan
teman seagama. Penajisan seremonial itu dapat dilakukan dengan bermacam cara, dan untuk itu diadakan sarana-sarana bagi pentahirannya.
1. Menyentuh mayat menyebabkan orang najis (Bilangan 19:11-22).
- Menurut
peraturan Perjanjian Lama, tercemar karena menyentuh mayat manusia
termasuk yang paling buruk. Barangkali bagi umat Allah mayat
melambangkan kegawatan yang paling parah dan konsekuensi yang paling
berat dari dosa.
2. Penyakit kusta.
- Baik
pada manusia maupun pada pakaian atau pada rumah yang berhubungan
dengan penyakit kusta & orang yang berpenyakit kusta, mencemarkan
(Imamat 13; 14).
3. Mengeluarkan lelehan
- Lelehan
(yang dihubungkan dengan fungsi reproduksi wanita), baik yang biasa
maupun yang tidak, menajiskan orang Israel (Imamat 12; 15).
4. Makan daging burung, ikan atau binatang yang haram menajiskan orang.
- Imamat
11 dan Ulangan 14 memuat daftar yang diperluas dari apa yang halal dan
yang haram. Binatang-binatang pemangsa binatang dipandang haram, karena
binatang-binatang itu makan darah dan daging korbannya. Burung-burung
yang haram sebagian besar termasuk burung-burung yang memangsa atau
burung-burung yang makan bangkai. Ikan tanpa sisip dan sisik juga haram.
Dikatakan, bahwa binatang yang kelihatannya seperti ular menyebabkan
binatang itu dilarang, tapi larangan ini bijaksana menurut ilmu
kesehatan, karena ikan-ikan kerang-kerangan dapat menyebabkan
racun-darah dan penyakit lain. Makan daging yang telah disayat-sayat
atau yang disembelih dengan sadis menjadi sumber kenajisan (Keluaran
22:31; Imamat 17:15; Kisah Para Rasul 15:20, 29). Makan darah dilarang
sejak zaman paling kuno (Kejadian 9:4).
5. Cacat tubuh dipandang sebagai kenajisan dalam efeknya, sehingga penyandang terlarang menghampiri mezbah.
- Peraturannya
diberikan khusus bagi putra-putri Harun, para imam yang melayani di
dalam tempat suci (Imamat 21:16-24). Akhirnya, pembunuhan yang tak
dihukum (Ulangan 21:1-9) dan khususnya penyembahan berhala (Hosea 6:20)
menjadikan tanah itu najis. Pembunuhan itu menghantam gambar Allah
(Kejadian 9:6), sedang penyembahan berhala ialah pelanggaran terhadap
kebaktian rohani yang wajib dipersembahkan hanya kepada Allah (Keluaran
20:4).
VI. Zaman setelah pembuangan
- Para
ahli Taurat pada zaman setelah pembuangan dan para Farisi zaman
Perjanjian Baru memperluas dan mempertajam perbedaan antara yang najis
dan yang tidak najis dengan ketentuan-ketentuan yang mereka buat dan
tambahkan sendiri (Markus 7:2, 4). Suatu sistem yang diperluas dan yang
sangat memberatkan diperkembangkan dari peraturan-peraturan yang ada.
Umpamanya: sebuah kitab kanonik menyatakan tanda-tangan adalah najis,
tapi sebuah kitab non-kanonik tidak menyatakan demikian. Bagian terbesar
dari keenam bagian Misyna membicarakan hal pentahiran.
Peraturan-peraturan yang dilipatgandakan itu membenarkan pernyataan
Yesus yang demikian: "Sungguh pandai kamu mengesampingkan perintah
Allah, supaya kamu dapat memelihara adat istiadatmu sendiri" (Markus
7:9).
VII. Keharusan dan bentuk pentahiran
- Israel
harus kudus (Imamat 11:44, 45) dan terpisah dari segala yang najis.
Kenajisan seremonial memberitakan dosa. Kebersihan tubuh dituntut dalam
masyarakat mereka. Hukum-hukum yang mengenai kebersihan diikuti oleh
orang yang setia dalam menghampiri allah. Orang yang bersihlah yang
dapat menghampiri Allah dalam kebaktian. Dalam pemakaian keagamaan "yang
bersih" (suci, halal) menunjuk kepada apa yang tidak mencemarkan
seremonial. Istilah itu digunakan bagi binatang-binatang (Kejadian 7:2),
tempat (Imamat 4:12), barang-barang (Yesaya 66:20) atau orang-orang
yang secara ritual tidak dicemarkan (1 Samuel 20:26, Yehezkiel 36:25).
Kebersihan secara etis atau kemurnian disebut dalam Mazmur 19:9; 51:7,
10. Suatu pemakaian yang jarang digunakan dalam arti "tanpa cela" atau
"tanpa kesalahan" terdapat di Kisah Para Rasul 18:6.
Cara pentahiran yang biasa dilakukan ialah mandi dan mencuci pakaian (Imamat 15:8, 10-11). Pentahiran dari kenajisan akibat lelehan menurut cara khusus (Imamat 15:9), juga kelahiran anak (Imamat 12:2, 8; Lukas 2:24), penyakit kusta (Imamat 14), menyentuh mayat (Bilangan 19; bagi seorang Nazar, Bilangan 6:9-12). Pentahiran dapat bersifat ragawi (Yeremia 4:11; Matius 8:3); ritual, dengan suatu korban karena dosa (Keluaran 29:36), untuk menebus dosa (Bilangan 35:33), untuk meniadakan kecemaran seremonial (Imamat 12:7; Markus 1:44); etis, baik oleh pembersihan manusia dari kecemaran dosanya (Mazmur 119:9; Yakobus 4:8), atau oleh pembersihan Allah dari kesalahannya (Yehezkiel 24:13; Yohanes 15:2). Pembersihan secara ritual dilakukan dengan air, api, atau abu atau anak lembu merah. Mazmur 51:9 memakai bentuk seremonial menjadi gambar dari yang etis atau yang rohani. Daud berdoa, "Bersihkanlah aku daripada dosaku dengan hisop, maka aku akan menjadi tahir, basuhlah aku maka aku menjadi lebih putih dari salju".
VIII. Pandangan Perjanjian Baru
Jika bahan-bahan Alkitab diberi wibawa yang biasa, maka keterangan-keterangan yang bersifat rohani dan kesehatan itulah yang benar.
Sumber: Ensiklopedi Alkitab Masa Kini
- Dalam ajaran-Nya, Kristus lebih menekankan kemurnian moral daripada seremonial
(Markus 7:1-23). Tuduhan-Nya yang terkeras ditujukan terhadap mereka
yang menganggap hal-hal yang ritual dan yang lahiriah lebih tinggi
daripada hal-hal yang moral dan etis. Yang penting bukanlah seremonial, melainkan moral, pencemaran.
Jika kita sungguh-sungguh membaca ayat-ayat tertentu Perjanjian Baru, kita diberitahu tentang kebiasaan orang Yahudi mengenai pembersihan dan pencemaran. Markus 7:3-4 menyajikan pernyataan ringkas tentang peraturan pembasuhan tangan, pencemaran yang terjadi di pasar, dan penyucian perkakas-perkakas. Yohanes 2:6 menyinggung cara membasuh diri jika hendak memasuki sebuah rumah, dan Yohanes 3:25 menunjukkan bahwa hal penyucian menimbulkan perdebatan. Peraturan-peraturan yang ketat menguasai penyucian bagi hari raya Paskah; ini semua disinggung pada Yohanes 11:55 dan 18:28. Penderita kusta yang ditahirkan harus melaksanakan korban tahirannya, yang dituntut oleh Taurat Musa (Markus 1:44). Untuk meniadakan penentangan dan untuk memperoleh penerimaan yang lebih baik terhadap berita yang dibawanya, Paulus melakukan upacara penyucian di Bait Suci Yerusalem (Kisah Para Rasul 21:26). Tindakan yang menimbulkan teka-teki itu harus dinilai dalam terang gagasannya "bagi semua orang menjadi segala-galanya" -- artinya hidup sebagai Yahudi di antara orang Yahudi -- "karena Injil" (1 Korintus 9:22). Peristiwa ini tidak mengubah kebenaran bahwa Kristus telah mencabut segala peraturan imamat mengenai makanan dan praktek-praktek yang najis (Matius 15:1-20 dan Markus 7:6-23), dalam terang mana Petrus diperintahkan supaya berbuat (Kisah Para Rasul 10:13 dan ayat berikutnya), dan Paulus mengumumkan dengan resmi peraturan tentang tingkah laku kristiani (Roma 14:14, 20; 1 Korintus 6:13; Kolose 2:16, 20-22; Titus 1:15). Ibrani 3:19 dan seterusnya menitikberatkan bahwa satu-satunya kenajisan yang berarti penting secara agamawi ialah kenajisan hati nurani. Obatnya adalah korban Kristus, yang dipersembahkan dalam dunia kerohanian.
Seperti diharapkan, Injil-injil paling banyak berbicara tentang pembedaan antara yang tahir dan yang najis. Pentahiran dalam Injil-injil dibicarakan di bawah bermacam-macam kategori. Pentahiran itu dilihat dalam hubungannya dengan penyakit kusta (Matius 8:2; Markus 1:44; Lukas 5:14; 17:11-19). Kata yang dipakai dalam hubungan ini ialah 'katharizein', tapi Lukas 17:15 (yaitu kejadian mengenai 10 penderita kusta) memakai kata iasqai-iasthai (menyembuhkan). Pentahiran penderita kusta itu terdiri dari dua bagian: (a) upacara dengan dua ekor burung (Imamat 14) dan (b) upacara yang dilakukan delapan hari kemudian. Mengenai makanan ada upacara pembasuhan tangan (Matius 15:1-20; Markus 7:1-23; Yohanes 2:6; 3:25). Seperti yang ditunjukkan di atas, ada pentahiran sehubungan dengan Paskah (Yohanes 11:55; 18:28). Semua ragi harus benar-benar disingkirkan dari rumah (Keluaran 12:15; 19-20; 13:7). Akhirnya, setelah bayi lahir satu korban harus dipersembahkan pada akhir masa kenajisan, yaitu 40 hari bagi anak laki-laki dan 80 hari bagi anak perempuan (Lukas 2:22).
- Ada
yang menduga bahwa hukum-hukum yang mengatur pentahiran dan kenajisan
itu bukan sekedar berakibat merintangi hubungan sosial dan keagamaan
dengan non-Yahudi, khususnya dalam hal makanan, tapi pada asasnya
diberikan untuk tujuan ini. Moore berpendapat tidak ada bukti baik
internal maupun eksternal untuk mendukung hal ini. Penalarannya
demikian:
- "Semuanya itu mewujudkan
kebiasaan-kebiasaan kuno, yang asal dan alasannya telah lama dilupakan.
Beberapa di antaranya didapat di antara orang-orang Sem, atau lebih luas
lagi; beberapa, sepanjang kita ketahui, bersifat khusus Israel; tapi
sebagai keseluruhan atau kita boleh mengatakan, sebagai suatu sistem,
semuanya itu mewujudkan kebiasaan-kebiasaan khusus yang telah diwarisi
oleh orang Yahudi dari nenek moyang mereka dengan sanksi keagamaan dalam
dua kategori tentang yang kudus dan yang najis atau cemar.
Bangsa-bangsa lainnya memiliki kebiasaan mereka sendiri, ada yang untuk
semua golongan, ada lagi, seperti yang terdapat pada orang Yahudi,
khusus untuk para imam. Sistem ini juga bersifat khusus."
Dalam diskusi mengenai aturan-aturan yang jauh jangkauannya, yang membedakan antara yang kudus dan yang najis atau antara yang halal dan yang haram di antara binatang-binatang, burung-burung dan ikan-ikan, ada bermacam-macam penalaran yang diberikan bagi hukum-hukum itu. Alasan tradisional dan yang paling kentara ialah penalaran yang religius atau rohani: "Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku" (Keluaran 22:31).
Suatu keterangan yang lain ialah keterangan yang dikaitkan dengan kesehatan, yang diberikan oleh Maimonides, filsuf besar Yahudi dari Abad Pertengahan di Spanyol dan oleh ahli-ahli terkemuka lainnya. Alasannya ialah bahwa ikan yang tanpa sisik dan babi menyebabkan penyakit. Pendapat ini didukung oleh riset modern. Suatu keterangan lain lagi ialah yang bersifat psikologis. Binatang-binatang yang dilarang itu nampak menjijikkan atau menyebabkan jiwa yang kejam pada mereka yang memakannya. Alasan keempat ialah yang bersifat dualistis. Orang Israel, sama halnya dengan orang-orang Persia, dikatakan sebagai menganggap segala binatang yang najis berasal dari kuasa jahat. Suatu keterangan lain bersifat kebangsaan, beranggapan bahwa orang Israel dikelilingi oleh begitu banyak larangan agar mereka terpisah dari semua bangsa lainnya. Para penentang pendapat ini menunjukkan, bahwa binatang-binatang yang dilarang dalam hukum Musa sebenarnya sama dengan binatang-binatang yang didalam dalam agama Hindu, Babel dan Mesir.
Teori paling populer di kalangan juru kritik ialah yang dikemukakan oleh W. Robertson Smith ("The Religion of the Semites"). Köhler meringkaskannya:
- "Mengingat
bahwa hampir tiap suku bersahaja menganggap binatang-binatang tertentu
terlarang, maka diduga bahwa binatang-binatang yang terlarang atau
ditabukan itu semula dipandang dan disembah sebagai totem marga. Tapi
kenyataan yang dikemukakan itu tidak cukup mendukung teorinya, khususnya
mengenai orang-orang Sem. Justru teori itu tidak lebih dari dugaan
orang licik...."
Jika bahan-bahan Alkitab diberi wibawa yang biasa, maka keterangan-keterangan yang bersifat rohani dan kesehatan itulah yang benar.
Sumber: Ensiklopedi Alkitab Masa Kini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar